DPRD Kukar Konsultasikan Hak Keuangan ke DPRD Kaltim
(Ahmad Yani)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi
bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ir
Ahmad Yani, dan didampingi Sekretraris DPRD HM Ridha Darmawan melakukan
kunjungan ke DPRD Kalimantan Timur, Selasa (27/4/2021) pagi.
Kunjungan itu untuk mengkonsultasikan terkait
dengan Penerapan Protokoler dan hak
keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Konsultasi di lakukan langsung ke Bagian
Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur.
“Kita konsultasi terkait dengan penerapan
protokoler dan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD di DPRD Kaltim. Hasil
konsultasi tersebut bahwa pelaksanaan kegiatan kedewanan di DPRD Kaltim
berjalan tanpa kendala terkait masalah keuangan” kata Ahmad Yani.
Berbeda dengan kondisi di Kukar, kata Ahmad
Yani pelaksanaan kegiatan sudah dikerjakan namun hak keuangan dewan segera tak
terpenuhi bahkan sampai lebih satu
bulan.
"Kalau di DPRD
Kaltim kegiatan terlaksana dan ditunjang dengan keuangan yang sudah siap tersedia
tidak perlu menunggu terlalu lama, sehingga berapapun yang dibutuhkan anggota
cepat terpenuhi. Kita di DPRD Kukar berharap
seperti itu, kegiatan kedewanan bisa berjalan maksimal kemudian hak hak
kedewanan juga clear tidak tertunda” tutur politikus PDI-P ini.(*riz/adv)